
PolresBengkayang.com– Bripda Yordanus Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Polres Bengkayang laksanakan imbuan kepada warga kec. Bengkayang khususnya warga masyarakat Bintang Di Desa Setia Budi kecamatan Bengkayang tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Pada Hari jumat Tanggal 11 September 2020.
Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.
Tak hanya memberikan himbauan kepada warga, Brigadir julkarnain di samping melakukan pengecekan tempat – tempat yang rawan kebakaran dan letak titik air sebagai pemetaan wilayah, sehingga dapat dilakukan pemantauan yang lebih guna mencegah terjadinya Karhutla
