
Bhabinkamtibmas Polsek Capkala jajaran Polres Bengkayang Bripka Teri melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Setanduk Kec. Capkala. Rabu ( 09/06/2021 ).
“Kapolsek Capkala Iptu Wargo Suwarso mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi karhutla di pemukiman penduduk wilayah binaan masing-masing
“Masyarakat dihimbau agar membuka lahan dengan cara tidak membakar walaupun saat ini titik Host Spot tidak ada di wilayah Kec. Capkala, namun intensitas hujan sudah kurang atau sudah memasuki musim kemarau dalam beberapa pekan, sehingga rentan terjadi bencana kebakaran,” ujarnya.
Terlebih, kata dia, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dapat menjadi isu nasional. “Membakar lahan dan hutan yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebabkan inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” jelasnya.
Menurutnya, himbauan ini setiap hari dilakukan para personel Bhabinkamtibmas di setiap Desa binaan, Bhabinkamtibmas juga mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum dan sanksi pidananya.
“Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.
