
Polres Bengkayang – Minggu 14 Juni 2020,sungai Betung,pertengahan tahun di Indonesia biasanya masuk musim kemarau dimana sebagian masyarakat yang berprofesi sebagai petani memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan, membuka lahan dengan cara membakar bagi petani dan pekebun dapat menekan biaya operasional,namun dampak yang ditimbul kan akibat pembukaan lahan dengan cara membakar bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan secara meluas, mengantisipasi hal tersebut Kapolsek Sungai Betung mengambil kebijakan dengan mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri Supriyanto mengarahkan Bhabinkamtibmasnya untuk melakukan sosialisasi kepada warga binaanya masing-masing terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Seperti yang dilakukan Brigadir Lemunson yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Suka Bangun Kec.Sungai Betung pada saat melakukan kunjungan kerja ke dusun sebawak Desa Suka Bangun, Brigadir Lemunson melakukan sosialisasi sembari membawa banner mengajak warga Dusun yang ditemuinya untuk berkomunikasi mencari alternatif lain dalam membuka lahan pertanian tidak harus dengan cara membakar, dalam perbincangan dengan warga dusun sebawak Brigadir Lemunson banyak menerima masukan salah satunya harapan masyarakat agar pemerintah dapat memwujudkan pola pertanian moderen, agar para petani dan pekebun dapat meninggalkan pola lama dalam membuka lahan dengan cara membakar.
Penulis : Petrus
