
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, tempelkan maklumat Kapolri tentang penanganan virus Corona/Covid-19, agar masyarakat terhindar dari virus tersebut, (25/03/2020).
Dalam kegiatan ini anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, menempelkan maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona/Covid-19, ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar kec. Teriak.
Penempelan maklumat Kapolri ini tentunya bertujuan agar masyarakat mau melaksanakan isi maklumat yang telah di sebarkan oleh anggota Polsek Teriak tersebut agar dapat mencegah masuknya virus Corona/Covid-19 di wilayah kab. Bengkayang terkhusus kec. Teriak.
Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak dalam menyampaikan maklumat Kapolri tentang penanganan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat, melalui selembaran yang di tempelkan di rumah masyarakat guna mencegah masuknya virus tersebut di wilayah kec. Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
