
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripka Eko. W, dan Bripka Fransiskus. D, melaksanakan kegiatan pembagian maklumat Kapolri tentang penanganan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat, (22/03/2020).
Menanggapi pesatnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di seluruh dunia, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi untuk menjaga keamanan di seluruh Indonesia mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Maklumat yang bernomor Mak/2/III/2020 Tersebut berisikan himbauan yang di tujukan untuk masyarakat agar dapat di laksanakan sebagai mana yang telah tertuang di dalam nya, hal tersebut tentunya sebagai upaya untuk tidak terjadinya penyebaran, kepanikan dan ketidakamanan yang terjadi di masyarakat akibat dari menyebarnya virus Corona.
Mengingat penting nya isi dari maklumat tersebut anggota Kepolisian sektor Teriak membagikan dan menyebarkan maklumat tersebut kepada masyarakat sekitar agar dapat di laksanakan isi dari maklumat tersebut oleh masyarakat.
Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak melaksanakan kegiatan pembagian maklumat Kapolri tentang penanganan virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat.
Penulis : Makarius Putra Baraga
