polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, sampaikan himbauan Stop Pungli yang di selingi dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar, (30/03/2020).

Dalam giat ini anggota Polsek Teriak melakukan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak dengan menggunakan Benner yang mana di dalam di dalamnya tercantum nomor call center bagi yang ingin mengadukan apa bila menemukan praktek pungli di wilayah kec. Teriak.

Anggota Polsek Teriak juga menjelaskan agar masyarakat tidak melakukan praktek pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan Tindakan pungutan liar tersebut.

Setelah itu di sampaikan pula kepada masyarakat agar selalu menjaga toleransi antar umat beragama maupun suku, saling menghormati dan hidup rukun antar tetangga, cerdas dalam menyikapi informasi atau berita yang beredar di media sosial serta tidak terprovokasi oleh Hoax.

Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak dalam menyampaikan himbauan Stop Pungli dengan di selingi dengan penyampaian pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga.