
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa Sekaruh Brigadir Inti sampaikan himbauan Stop Peti kepada masyarakat di Kec. Teriak, (04/09/2019).
Anggota Polsek Teriak dalam giat ini menyampaikan kepada masyarakat di desa agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa limbah dari penambangan yang mengakibatkan pencemaran sungai yang dapat menggangu aktivitas masyarakat.
Selain itu anggota Polsek Teriak juga mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menolak adanya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah desa sekaruh.
Anggota Polsek Teriak juga manyampaikan pesan kamtibmas agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dan mengajak warga untuk bersama-sama selalu cerdas dalam menyikapi informasi atau berita yang beredar di media sosial agar tidak terjebak berita Hoax dan tetap waspada terhadap kejahatan.
Hal tersebutlah yang disampaikan bhabinkamtibmas desa Sekaruh Brigadir Inti kepada warga binaannya dalam giat Stop Peti serta memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
