polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan perjudian dan premanisme di wilayah kec. Teriak, (31/03/2020).
Kegiatan premanisme dan perjudian merupakan perbuatan yang ilegal dan merupakan perbuatan yang di larang oleh hukum, selain itu kegiatan tersebut juga dapat membuat warga resah karena hal tersebut bersifat negatif.
Menanggapi hal tersebut yang di kira dapat meresahkan masyarakat anggota Polsek Teriak berupaya untuk mencegah ada nya kegiatan perjudian dan Premanisme di wilayah kec. Teriak dengan menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah kec. Teriak agar tetap aman.
Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak sebagai upaya pencegahan terjadinya kegiatan premanisme dan perjudian di wilayah kec. Teriak agar tetap terjaga keamanan masyarakat.
Penulis : Makarius Putra Baraga