polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPDA ADRIANUS memberikan himbauan Stop Pungutan liar sebagai upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah Kec. Teriak, (05/10/2019).

Pungutan liar (pungli) merupakan perilaku menyimpang yang balakangan ini marak terjadi di berbagai kalangan masyarakat oleh karena itu Anggota polsek Teriak dalam giat ini menghimbau kepada masyarakat di kec. Teriak untuk bersama-sama lawan pungli di wilayah Teriak.

Anggota Polsek Teriak juga mengingatkan untuk tidak memberi atau menerima pungli karena baik yang menerima atau pun yang memberi dapat di pidana sebagai pelaku pungli, Kepolisian Sektor Teriak juga berharap agar masyarakat laporkan jika menemukan praktek pungli dalam bentuk apapun di wilayah Kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga.