
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPKA EKA. H, memberikan himbauan sebagai upaya pemberantasan pungli, (30/01/2020).
Anggota Kepolisian Sektor Teriak memberikan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat hal tersebut di lakukan sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan terjadinya praktek pungli di wilayah kec. Teriak.
Himbauan yang di berikan adalah yang bersifat untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan hal tersebut.
Dalam kesempatan tersebut juga anggota Polsek Teriak tidak lupa untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga serta mengarahkan masyarakat sekitar agar jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
