Polres Bengkayang – Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kec. Teriak dilakukan oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, lewat imbauan kepada warga, Sabtu (23/05/2020).

Anggota Personil Polsek Teriak mengajak petani di sekitar Teriak agar meninggalkan budaya lama yakni membakar untuk membuka lahan baru ataupun membersihkan hasil panen dengan cara dibakar.

Karena membuka lahan perkebunan dengan cara membakar lahan merupakan faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya kabut asap.

Yang mana kabut asap ini sendiri merupakan polusi udara yang dapat berakibat pada timbulnya penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma dan penyakit paru obstruktif kronik.