Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, lakukan pencegahan pungli agar tidak menjamur di masyarakat, Sabtu (28/11/2020).

Kegiatan pungutan liar apa bila tidak di lakukan pemberantasan terhadapnya maka di khawatirkan akan menjamur di tengah masyarakat.

Sehingga perilaku pungli di anggap sudah lumrah, tentu saja hal tersebut harus di cegah agar tidak menimbulkan budaya buruk dalam pelayanan di Indonesia.

Seperti yang di laksanakan oleh anggota polsek Teriak kali ini dengan menggunakan benner Stop Pungli memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Di imbaukan kepada warga bahwa apa bila menemukan adanya kegiatan yang bersifat pungli dapat segera melaporkan ke nomor call center yang tertera dalam benner imbauan tersebut” Ungkap anggota Polsek Teriak.

Dengan demikian di harapkan dapat mencegah adanya tindakan-tindakan yang bersifat pungli sehingga tidak berkembang dan menjamur di masyarakat.

Penulis : Makarius Putra Baraga