Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir R. Deli dan Aiptu Alexander. H, laksanakan pengamanan pembayaran Bantuan sosial tunai penanganan Covid-19 untuk Zona Kec. Teriak, Jumat (22/05/2020).
Dengan bertempat di aula Paroki St. Pius X Bengkayang Jl. Susteran Kel. Bumi Kec. Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan Pembayaran BST (Bantuan Sosial Tunai) Penanganan Covid-19 untuk Zona Kec. Teriak.
Kegiatan tersebutpun di amankan langsung oleh anggota Polsek Teriak agar dapat berjalan dengan aman dan lancar sebagaimana mestinya, dan dapat mencegah ada nya hal-hal yang tidak di inginkan terjadi.
Pembayaran bantuan sosial tunai penanganan Covid 19 untuk Zona Kec. Teriak kali ini disalurkan oleh PT Pos Persero Bengkayang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pos Bengkayang Sdr. Aspuat, dengan masing – masing penerima mendapat sebesar RP. 600.000 / KPM, pembayaran dilakukan selama 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni 2020.