Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Bripda Martigdas. T, laksanakan giat pencegahan karhutla, Jumat (11/09/2020).

Anggota personil Polsek Teriak melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan melalui penyampaian imbauan kepada warga.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menggunakan masker dan menjaga jarak anggota Polsek Teriak melaksanakan dialog untuk berikan imbauan Stop Karhutla kepada warga.

Di jelaskan oleh anggota Polsek Teriak bahwa bagi masyarakat yang di dapati menjadi pelaku kebakaran hutan dan lahan dapat di pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Maka dengan adanya kegiatan imbauan di harapkan masyarakat menjadi mengerti sehingga tidak ada warga kec. Teriak yang terjerat oleh kasus karhutla dan karhutla tidak di temukan di wilayah Kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga