polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIGADIR INTI, Kampanyekan dan sosialisasi mengenai sapu bersih pungutan liar yang di tujukan kepada masyarakat agar tidak terlibat perbuatan melanggar hukum tersebut, (27/11/2019).

dengan membentangkan sepanduk bertuliskan STOP PUNGLI yang juga tertera nomor call center oleh anggota Polsek Teriak tersebut di sampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan wilayah kec. Teriak yang bebas dari pungutan liar yang mana hal tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum, dimana pungutan liar bisa terjadi karena ada yang memberi dan menerima dengan tujuan untuk urusan tertentu.

Sekiranya masyarakat mau berpartisipasi dalam rangka menjaga wilayah Teriak yang terbebas dari praktek pungli dengan melaporkan apabila mengetahui atau pun mendapati ada yang melakukan praktek pungli.

Anggota personil Polsek Teriak BRIGADIR INTI, mengungkapkan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya preventif dari Polsek Teriak kepada masyarakat dengan harapan tidak ada masyarakat yang terjebak kasus pungli di wilayah kec. Teriak tersebut.

Penulis : Makarius Putra Baraga