
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H, gencar dalam memberantas pungli melalui imbauan kepada masyarakat, Jumat (31/07/2020).
Anggota Polsek Teriak gencar dalam melakukan upaya pemberantasan pungutan liar di wilayah hukumnya kec. Teriak dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat.
Hal ini di maksudkan agar wilayah kec. Teriak bersih dari pungli dan masyarakat di wilayah tersebut tidak menjadi korban dari pungli, mengingat pungli biasanya menyasar masyarakat untuk di jadikan sasaran.
Dengan memberikan pemahaman oleh anggota Polsek Teriak meminta warga agar tidak terkecoh dengan biaya tambahan yang di minta oleh oknum pungli dalam menerima pelayanan.
Karena pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan cara meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar dan di sambut baik oleh masyarakat sekitar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
