Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, melakukan pembinaan terhadap masyarakat di wilayah kec. Teriak dengan memberikan imbauan Stop Pungli, Selasa (12/05/2020).

Binaan yang di berikan oleh anggota Polsek Teriak ini adalah bertujuan agar masyarakat tetap taat hukum dan mematuhi hukum yang berlaku dengan memberikan imbauan mengenai Stop Pungutan Liar.

Himbauan yang di berikan ini di maksudkan agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar, sehingga tidak mempersulit masyarakat.

Di jelaskan juga kepada masyarakat bahwa praktek pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan apa bila terbukti melakukan pungutan Liar dengan dalih apa pun.

Penulis : Makarius Putra Baraga