
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir Inti berikan sosialisasi kebijakan pemerintah terkait kebiasaan hidup baru, Selasa (04/08/2020).
Penyebaran virus Corona di wilayah Indonesia yang tak kunjung usai dan sampai saat ini jumlah masyarakat yang tertular juga semakin meningkat di setiap hari nya.
Menyikapi hal ini pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk di taati oleh seluruh warga masyarakat yang bertujuan untuk menghentikan laju penularan virus Corona ini.
Kebijakan pemerintah adalah dengan mengeluarkan kebiasaan adaptasi baru yang mana di dalam kebijakan ini berisikan tentang apa saja yang harus di lakukan pada saat pandemi ini untuk meningkatkan protokol kesehatan demi keselamatan diri masing-masing agar tidak tertular virus.
Di wilayah kec. Teriak sendiri anggota Polsek Teriak dengan gencar memberikan sosialisasi mengenai penerapan kebiasaan adaptasi baru ini.
Di jelaskan oleh personil Polsek Teriak kepada masyarakat agar pada saat menjalani kegiatan sehari-hati wajib dan rutin untuk melakukan mengecek suhu tubuh, mencuci tangan, menerapkan physical distancing, serta selalu mengenakan masker pada saat beraktivitas.
Apa bila masyarakat taat dan mau melaksanakan apa yang telah di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak ini, maka sangat memungkinkan hal tersebut akan dapat menekan angka penularan sehingga tidak terus bertambah.
Penulis : Makarius Putra Baraga
