
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPKA EKA. H, berikan himbauan Stop Pungli kepada warga di wilayah hukum Teriak (05/02/2020).
Anggota polsek Teriak melaksanakan kegiatan rutin dengan memberikan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah kecamatan Teriak, hal tersebut di berikan guna untuk mencegah terjadinya praktek pungli di wilayah tersebut serta mewujudkan zona Integritas di wilayah hukum Polsek Teriak.
Dalam kesempatan tersebut juga bhabinkamtibmas desa Bana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga serta mengarahkan masyarakat binaannya tersebut agar jangan memberi, jangan menerima, lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar.
Masyarakat setempat pun menyambut baik apa yang telah di himbaukan oleh Anggota Polsek Teriak ini dan masyarakat berharap agar sekarang hingga ke depannya nanti tidak ada di temukan praktek Pungli di wilayah Polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
