Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Briptu Dwi sosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mencegah aksi premanisme guna mencegah aksi kejahatan premanisme di Desa Karimunting agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dan akibat dari premanisme yang dilakukan , Jumat siang (19/11/2021).

Salah satunya dengan Sdri. Raina yang sangat berpartisipasi dengan adanya ajakan untuk memberantas premanisme ” saya selaku warga Sungai Raya sangat berterima kasih dengan adanya sosialisasi ini dimana Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Briptu Dwi memberikan himbauan serta selalu tetap waspada akan terjadi nya aksi premanisme karena potensi yang diakibatkan sangatlah bebahaya salah satunya dapat menyebabkan tindak kejahatan yang meresahkan keamanan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum yang memberikan pengaruh negatif bagi kesejahteraan dan perekonomian masyarakat” ujar Sdri. Raina.

Terlebih lagi Briptu Dwi juga memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat agar memiliki kesadaran diri dimana jika menemukan aksi premanisme dapat melaporkan nya ke pihak yang berwajib.

Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan guna mengantisipasi aksi dari premanisme yang dapat menimbulkan kerawanan di lingkungan masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Sungai Raya Kepulauan.