
Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripda Arjund Ramadhan bersama Santo sosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan menggunakan banner guna mencegah penyebaran kebakaran hutan lahan di Desa Rukma jaya agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dan akibat dari pembakaran yang dilakukan , Rabu Sore(30/06/2021) di Desa Rukma jaya.
Salah satunya dengan Bapak pardiansyah dimana Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripda Arjund Ramadhan memberikan himbauan agar tidak membakar hutan ataupun membakar lahan karena potensi yang diakibatkan sangatlah bebahaya salah satunya dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan(ISPA) dan terlebih lagi sangat bebrbahaya untuk anak anak balita.
Terlebih lagi Bripda Arjund Ramadhan juga memberikan edukasi serta mengharapkan masyarakat agar memiliki kesadaran diri dimana jika melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi maupun hukuman pidana.
Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan guna mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap yang berbahaya seperti tahun tahun sebelumnya.
