
Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Briptu Dwi Tesa sosialisasikan kebakaran hutan dan lahan menggunakan banner guna mencegah penyebaran kebakaran hutan lahan kepada masyarakat Desa Sungai Keran agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dan akibat dari pembakaran yang dilakukan , Rabu pagi(16/06/2021) di Desa Sungai Keran.
Salah satunya dengan Bapak Deri dimana Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Briptu Dwi Tesa memberikan himbauan dengan mengatakan “Masyarakat kami himbau agar tidak membakar hutan ataupun membakar lahan karena potensi yang diakibatkan sangatlah bebahaya salah satunya dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan(ISPA) dan terlebih lagi sangat bebrbahaya untuk anak anak balita”, Imbuh Briptu Dwi Tesa.
Terlebih lagi Briptu Dwi Tesa juga memberikan edukasi serta mengharapkan masyarakat agar memiliki kesadaran diri dimana jika melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi maupun hukuman pidana.
Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan guna mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap yang berbahaya seperti tahun tahun sebelumnya.
