Polres Bengkayang – Selasa 12 mei 2020, Kanit Reskrim Polsek Sungai Betung Bripka Petrus Suhendri melakukan kegiatan berupa menempelkan maklumat Kapolri terkait tentang pencegahaan pandemi covid-19 di salah satu rumah ibadah (gereja) Desa cipta karya kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang.

Adapun maksud dan tujuan dari mensosialisaikan dengan cara menempel Maklumat Kapolri terkait pencegahaan pandemi Covid-19 dirumah ibadah agar masyarakat dapat membaca dan mematuhi serta melaksankan upaya pencegahaan dari pandemi covid-19 yang sampai detik ini belum meunjukan tanda akan mereda.

Terkait anjuran pemerintah untuk mencegah dari penyebaran covid-19, Bripka Petrus juga menyarankan sekaligus mengingatkan warga yang bermukin didekat rumah ibadah agar tetap menjaga jarak (physical distancing dan sosial distancing pemerintah) dalam komunikasi serta untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan keagamaan dirumah ibadah namun diganti dengan laksanakan ibadah di rumah masing-masing