Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Mayak Bripka Times, melaksanakan Sosialisasi dan imbauan terkait Perwal no 37 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Terminal Kecamatan Seluas, Jumat (24/7/2020).
Terminal Seluas, merupakan salah satu tempat warga belanja untuk memenuhi kebutuhan nya sehari hari, yang perlu perhatian lebih terkait covid 19, oleh karena itu kami melaksanakan sosialisasi dan imbauan agar pengunjung dan pedagang mentaati protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19.
Bhabinkamtibmas Polsek Seluas juga menitipkan pesan kepada warga masyarakat apabila sewaktu-waktu mendengar atau mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan Kamtibmas diharapkan segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat pada kesempatan pertama.
Sementara itu Kapolsek Seluas IPDA Suwandi, S.H menambahkan, bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarskat Kecamatan Seluas “Jelasnya.