
Polres Bengkayang – Kantor Pos Seluas menyalurkan BST Kepada Warga Desa Seluas, Desa Sentangau Jaya dan Desa Mayak yang di kawal oleh anggota Polsek Seluas bersama Anggota Koramil 1202-04/Seluas yang bertempat di Kantor Pos di Jl.Dwi Kora Seluas. Selasa (11/01/2021).
Penyaluran BST ( bantuan sosial tunai ) merupakan tahap ke 10 tahun 2021 untuk masyarakat di Desa Seluas Desa Sentangau Jaya dan Desa Mayak.
Saat Di Konfirmasi oleh Kasium Polsek Seluas Bripka Bambang mengatakan bahwa Jumlah penerima BST di Desa Seluas, Desa Sentangau Jaya dan Desa Mayak sebanyak 340 KPM
“Sementara itu Kasium Polsek Seluas Bripka Bambang menyampaikan bahwa kepada masyarakat yang menerima Bantuan Sosial tunai ( BST ) tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah peyebaran Covid 19 di Kecamatan Seluas”, ujar. Bambang
