Polres Bengkayang – Redam titik hotspot agar tidak di temukan di wilayah kec. Teriak oleh anggota Polsek Bripka Eko. W, dengan sampaikan imbauan stop karhutla, Sabtu (01/08/2020).

Upaya untuk mencegah adanya titik hotspot area hutan yang terbakar di wilayah kec. Teriak di lakukan oleh anggota Polsek Teriak dengan melakukan penyampaian imbauan kepada masyarakat.

Imbauan yang di sampaikan kepada masyarakat adalah imbauan untuk Stop Karhutla yang dapat di lakukan masyarakat dengan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara di bakar.

Karena membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat di pidanakan, mengingat dampak buruk yang di timbulkan karhutla yang berdampak kepada masyarakat banyak.

Penulis : Makarius Putra Baraga