Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Samalantan Polres Bengkayang Polda Kalbar terus tingkatkan kegiatan sosialisasi serta edukasi kemasyarakat.

Salah satu caranya yakni dengan bentangkan spanduk yang isinya larangan, ajakan serta imbauan untuk mencegah bersama agar tidak terjadi pembakaran hutan dan lahan.

Seperti yang dilakukan salah satu personel Polsek Samalantan, Aipda Antonius Irwan bersama masyarakat Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten Bengkayang, Jumat (6/5/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, Irwan mengajak, menyampaikan imbauan serta melarang untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang disengaja ataupun tidak.

Menurut Kapolsek Samalantan, IPDA Nusantara Sembiring, Polsek Samalantan berupaya mencegah Kathutla diwilayahnya dengan sosialisasi atau kampanye sebagai upaya preemtif (pencegahan).

“Dalam sosialisasi stop karhutla di lapangan dilaksanakan secara humanis, memberikan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya Karhutla”, ungkap Kapolsek Samalantan, IPDA Nusantara Sembiring.