
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Bripka Kurniawan sosialisasikan Saber Pungli (sapu bersih pungutan liat) kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020) pagi.
Sosialisasi bersama warga Desa Samalantan itu sebagai upaya pencegahan dan memberantas pungli yang dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Samalantan.
Saat itu Kurniawan mengimbau warga untuk tidak memberi ataupun menerima pungli. “jangan berikan uang ataupun benda demi melancarkan suatu urusan,” katanya.
Dilain tempat, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi ini untuk menyampaikan informasi dan edukasi ke masyarakat.
“Tidak hanya penerima, yang memberi juga dapat dikenakan sanksi hukum”, ungkap singkat Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
