Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Dengan menggunakan spanduk, anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Brigadir Sudarsono ajak warga cegah pungli bersama, Minggu (26/7/2020) pagi.
Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring membenarkan kegiatan sosialisasi yang dilakukan personilnya terkait sapu bersih pungutan liar di Masyarakat.
“Sosialisasi ini rutin dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan” ucapn
“Apapun jenis punglinya, tidak hanya penerima, yang memberikan juga bisa dikenakan sanksi hukum”, sambungnya.
Kapolsek juga menjelaskan selain sosialisi langsung ke masyarakat, pihaknya juga kampanyekan saber pungli di perkantoran yang ada layanan publiknya.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.