Polres Bengkayang. Anggota Polsek Ledo melakukan pengamanan dan mengatur lalulintas di jalan raya Ledo, dengan adanya salah satu warga Kecamatan Ledo yang meninggal dunia dimana rumahnya di jalur jalan raya Ledo dan jalur tersebut padat di lalui kendaraan bermotor serta dipadati warga yang ngelayat dirumah warga yang meninggal dunia sehingga perlu di lakukan pengamanan dan mengatur arus lalulintas, Sabtu/20/Maret/2021.

Pengamanan dan Pengaturan arus lalu lintas kali ini dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ledo pada saat adanya warga yang meninggal dunia sehingga terjadi keramaian dan kepadatan arus lalulintas di jalur jalan raya ledo, kegiatan kepolisian tersebut merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus di tingkatkan, pengamanan atau pengaturan yang dilaksanakan pada saat kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan Kegiatan pam dan mengatur lalulintas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat kali ini warga masyarakat Ledo sedang berduka dimana salah satu warganya meninggal dunia, hal tersebut wajib dilakukan oleh anggota Polsek Ledo agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Iptu Asep Maulana berharap dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalulintas yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya Polsek Ledo sehingga masyarakat terasa lebih dekat dengan masyarakat Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.