
Anggota Polsek Ledo Polres Bengkayang Aipda Jhonly melaksanakan kegiatan rutin pelayanan kepada warga yang datang membuat laporan kehilangan dokumen sekaligus mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (17/11/2021).
Kali ini AIPDA Jhonly yang juga sebagai Ka SPKT pada piket yanmas Polsek Ledo selain memberikan pelayanan pembuatan surat laporan kehilangan barang kepada warga juga memberikan pesan kamtibmas dan mengajak serta mengingatkan agar tidak melakukan atau terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres Nomor 87 Tahun 2016.
“Hari ini saya menyampaikan sosialisasi Saber Pungli kepada warga yang datang di pelayanan Polsek Ledo dan kita mengajak mereka untuk mendukung sapu bersih Pungli di wilayah Kec. Ledo,” tutur AIPDA Jhonly.
Dilain tempat, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita harus saling mengingatkan dan ikut proaktif. “Warga masyarakat juga bisa membantu melaporkan kepada kita apabila menemukan atau melihat kegiatan pungli ke Polsek Ledo atau langsung ke Satgas Saber Pungli Polres Bengkayang dan tidak perlu khawatir karena identitas pelapor akan dirahasiakan” tegas Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
