
Pelayanan SPKT Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan kegiatan rutin pelayanan kepada warga yang datang membuat laporan kehilangan dokumen sekaligus mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (01/06/2022).
Personil yanmas Polsek Ledo selain memberikan pelayanan pembuatan surat laporan kehilangan barang kepada warga juga memberikan pesan kamtibmas dan mengajak serta mengingatkan agar tidak melakukan atau terlibat pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres Nomor 87 Tahun 2016.
Polsek Ledo rutin memberikan himbauan dan sosialisasi Saber Pungli kepada warga yang datang di pelayanan Polsek Ledo dan mengajak warga masyarakat untuk mendukung sapu bersih Pungli di wilayah Kec. Ledo.
Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH menyampaikan bahwa untuk perlu adanya kesadaran dan sikap proaktif masyarakat dalam pencegahan segala bentuk Pungli.
“Warga masyarakat juga bisa membantu melaporkan kepada kita apabila menemukan atau melihat kegiatan pungli ke Polsek Ledo atau langsung ke Satgas Saber Pungli Polres Bengkayang dan tidak perlu khawatir karena identitas pelapor akan dirahasiakan” tegas Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim,SH.
