
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Ledo laksanakan Pengamanan pembayaran BST tahap VII 2020 untuk Kec.Lumar di Pos Giro Ledo,Rabu (21/10/2020).
Adapun jumlah penerima BST Kecamatan Lumar sebanyak 377 KPM dengan rincian Desa Tiga Berkat sebanyak 86 KPM,Desa Belimbing 94 KPM,Desa Mahmagan Karya 101 KPM,Desa Lamolda 42 KPM dan Desa Seren Selimbau 54 KPM dengan jumlah yang diterima perorang sebesar RP 300.000 (Tiga Ratus Ribu Tupiah).
Dalam Pengamanannya tindakan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Ledo adalah diantaranya melaksanakan pengamanan jalur dikarenakan letak Pos dan Giron Ledo berada ditepat tepi jalan Raya Ledo menuju Subah,lalu kemudian Anggota Polsek Ledo juga memberikan Himbauan Sosial Distancing kepada warga penerima BST,dalam kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakn oleh 4 Personil yaitu Bripka Wahyudi,Bripka Honi Suryo.p,Bripka Dwi Suharto dan Brigadir Suhanda.
Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan / komplain dari warga lain yang tidak mendapatkan bantuan BST akibat tidak terdata di DTKS atau tidak diajukan oleh pihak pemerintah setempat (Perangkat Desa) atau permasalahan lain yang tidak menutup kemungkinan berdampak pada gejolak sosial.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.00 Wib dan selesai pada pukul 11.40 Wib,selama kegiatan berjalan aman dan lancar.
Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Ledo IPTU ASEP MAULANA mengatakan bahwa Kegiatan pengamanan BST di Kantor Pos dan Giro adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ledo pada saat dilaksanakannya pembayaran BST,hal tersebut dilakaukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Masyarakat Khususnya Masyatakat Ledo serta bertujuan untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan pidana,tutupnya.
