Polres Bengkayang – Rabu, (20/05/2020) sekira pukul 07.30 s.d 15.30 wiba bertempat di Aula St. Pius X Bengkayang Jl. Susteran Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang anggota Polsek Bengkayamg melaksanakan pngamanan kegiatan Pembayaran Lanjutan BST ( Bantuan Sosial Tunai ) tahap III untuk Penanganan Covid 19 untuk wilayah Kec. Bengkayang, Teriak dan Sungai Betung.
Adapun penerima manfaat BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap III untuk wilayah Kecamatan Bemgkayang berjumlah 472 KPM dengan rincian sbb Desa Bani Amas berjumlah 95 KPM, Desa Bhakti Mulya berjumlah 61 KPM, Kel. Sebalo berjumlah 64 KPM,Desa Setia Budi 110 KPM,Desa Tirta Kencana 142 KPM.
BST (Bantuan Sosial Tunai) tersebut diterima oleh masing – masing penerima manfaat sebesar RP. 600.000,/ KPM, pembayaran dilakukan selama 3 bulan yakni bulan April, Mei dan Juni 2020.
Pembayaran Lanjutan BST ( Bantuan Sosial Tunai ) tahap III merupakan Program Perintah Pusat melalui Kemsos (Kementrian Sosial ) RI dalam rangka dalam Penanganan Covid-19 sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19 hususnya bagi masyarakat Kab. Bengkayang
Selain melakukan Pengamanan, anggota Polsek Bengkayang juga memberikan imbauan Kamtibmas terkait pandemi virus Corona/covid-19 yang terjadi saat ini.Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.