Polres Bengkayang – Anggota kepolisian sektor Teriak dalam hal ini Bripda Makarius Putra. B, laksanakan giat kampanyekan Stop Pungli, Sabtu (19/09/2020).

Personil Polsek Teriak rutin dalam mengkampanyekan kepada masyarakat di wilayah tersebut terkait Stop Pungli.

Dalam kampanye nya personil Polsek Teriak mengawali dengan memberikan penjelasan mengenai apa yang di maksud dengan pungli.

Pungli adalah kegiatan yang bertujuan mempermudah segala urusan dengan memberikan pengenaan biaya yang tidak pada seharusnya biaya tersebut di kenakan, ucap personil Polsek Teriak.

Oleh karenanya masyarakat di harapkan dapat mengerti dari kegiatan pungli ini agar masyarakat itu sendiri dapat terhindar dari jebakan oknum pungli.

Yang terakhir personil Polsek Teriak menjelaskan bahwa bagi penerima atau pun yang memberikan pungli ke dua nya dapat di pidanakan, maka personil Polsek Teriak mengingatkan kembali agar masyarakat jangan sekali-sekali mencoba untuk melakukan perbuatan pungli.

Penulis : Makarius Putra Baraga