
polresbengkayang.com – Kanit Intelkam Polsek Teriak BRIPKA ARIS. S, mengajak warga yang ada di wilayah kec. Teriak untuk lestarikan alam dan tidak melakukan penambangan emas secara liar yang dapat mencemarkan lingkungan, (05/10/2019).
Penambangan emas tanpa izin (PETI) merupakan kegiatan yang di larang oleh pemerintah di negara Indonesia mengingat dampak yang di sebabkan dari penambangan emas tanpa izin tersebut di mana limbah yang di hasilkan oleh peti merupakan limbah yang tercampur dengan zat merkuri yang apa bila terpapar oleh tubuh manusia dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Karena dampak buruk yang di hasilkan oleh giat PETI ini kanit Intelkam polsek Teriak mengajak warga masyarakat sekitar untuk menolak ada nya kegiatan pungli untuk tetap melestarikan lingkungan dan alam di wilayah teriak yang selalu sehat dan tidak membahayakan bagi kesehatan orang banyak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
