Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida. Bhabinkamtibmas Desa Semangat Polsek Ledo Tan Deden Purnomo, memberikan sosialisasi atau pemahaman supaya masyarakat tidak melakukan penambangan liar tanpa ijin, di wilayah Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang. Senin (15/03/2021) siang
Dalam himbauannya Briptu Tan Deden Purnomo, menegaskan kepada warga apabila masih ada pelaku yang melakukan aktifitas penambangan emas tanpa ijin khusus nya di wilayah Kecamatan Ledo untuk segera menghentikan nya dan melaporkan kepada petugas Polsek Ledo. Tegas Bhabinkamtibmas Desa Semangat Briptu Tan Deden Purnomo.
Kapolres Bengkayang AKBP. NB. Darma, S.I.K., M.H Melalui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kecamatan Ledo, serta untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya ingin menguntungkan diri sendiri, namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.
Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehingga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Barat, khususnya pada Kabupaten Bengkayang.
Maka dari itu Polsek Ledo mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar yang selama ini dilakukan serta memasang spanduk larangan penambangan liar tanpa ijin sehingga tidak ada lagi Masyarakat yang melakukan Penambangan liar yang dapat merusak lingkungan sekitar dan juga dapat merugikan Masyarakat dalam jangka waktu panjang,” ujar Iptu Asep Maulana
