polresbengkayang.com – Polsek Lumar. Bhabinkamtibmas Aiptu Rudiyanto Memberikan.Himbauan Saber Pungli Kepada staff Desa kamis (21/2 /2019).

Bhabinkamtibmas mendatangi staff Desa dan Aiptu Rudiyanto sampaikan agar tidak melakukan pungutan- pungutan Liar berupa uang kepada masyarakat yang mengurus surat surat ke desa karena apabila terjadi Pungli maka Akan berurusan dengan hukum,ungkap Bhabinkamtibmas .

Dalam hal tersebut di sambut baik.oleh Staff dan Siap untuk tidak melakukan Pungli,Apabila terjadi pungutan Liar, siap di proses secara hukum.

keikhlasan staff untuk membantu masyarakat yang mengurus surat surat di kantor camat. oleh kapolsek Lumar IPTU Asep Maulana,mengungkapkan jangan lakukan pungutan liar. Berupa uang yang untuk kepentingan pribadi, ungkap kapolsek lumar.

Penulis : Hendra