
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Aiptu Alxander. H, lakukan upaya untuk cegah pungli melalui imbau warga, Jumat (30/10/2020).
Permasalahan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teriak sendiri memang bukan merupakan salah satu kasus yang marak terjadi.
Namun upaya untuk mencegah hal ini terjadi terus di laksanakam secara rutin oleh personil Polsek Teriak dalam hal ini Aiptu Alxander. H.
Dalan upaya nya ini personil Polsek Teriak menjelaskan apa bila kasus pungli tidak di lakukan pencegahan di khawatirkan akan menjadi berkembang dan semakin besar.
Tentu saja apa bila hal semacam itu terjadi akan merugikan masyarakat banyak karena masyarakatlah yang selama ini menjadi sasaran untuk di jadikan korban dari pungli.
Maka dari itu di laksanakan lah kegiatan mengimbau warga untuk stop pungli ini dengan tujuan untuk menyapu bersih tindak pidana pungli sampai ke akar nya.
Sehingga ke depan tidak ada lagi di temukan kasus pungutan liar sekecil apa pun terkhusus di wilayah kecamatan Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
