Dok. Humas Polsek Samalantan


Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolsek Samalantan memerintahkan anggotanya untuk terus melaksanakan sosialisasi pencegahan judi di Wilayah Polsek Samalantan. Menindaklanjuti perintah tersebut Kasi Umum Aipda Yudi Sujarwanto membuat banner himbauan cegah perjudian. Selanjutnya Kasium memasang banner tersebut di halaman parkir Polsek Samalantan, Rabu (24/8) pagi. Harapannya bisa dibaca oleh setiap anggota Polsek Samalantan, tamu atau masyarakat yang berkunjung.

Tidak cukup disitu Kasium juga mencetak brosur cegah judi. Brosur tersebut untuk dipasang dilokasi lokasi strategis di Samalantan dan ditempel oleh petugas piket jaga. Pemasangan himbauan cegah tindak pidana perjudian tersebut adalah salah satu bentuk sosialisasi bahwa ada ancaman pidananya dari kegiatan perjudian. Adapun penegakkan hukum tindak pidana perjudian telah diatur dalam pasal 303 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) dengan ancaman pidana penjara atau denda.

Dok. Humas Polsek Samalantan

Saat dijumpai, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menyampaikan situasi Kamtibmas di Samalantan dan sekitarnya dalam keadaan aman dan kondusif. Ia juga berujar, “Sosialisasi dan pencegahan tindak perjudian yang menjadi atensi Kapolres Bengkayang sesuai perintah Kapolri terus kami gencarkan”.

Kapolsek menyampaikan akan ada even Tournamen Sepak Bola Sabau Cup di Desa Sabau Kecamatan Samalantan yang rencananya dimulai tanggal 28 Agustus ini. Dalam kegiatan tersebut Kapolsek juga menghimbau panitia untuk tidak adanya judi dilokasi tersebut. “Panitia harus bertanggung jawab seandainya ada judi”, ujarnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan