Polres Bengkayang – Kanit Binmas Polsek Teriak Aipda S. Saragih ikut dalam giat koordinasi persetujuan pembelajaran tatap muka, Selasa (02/03/2021).
Bertempat di sekolah dasar Negeri nomor 4 Sekaruh kecamatan Teriak Kabupaten Bengkayang telah di laksanakan rapat koordinasi.
Yang mana rapat tersebut membahas terkait persetujuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di salah satu sekolah yang berada di kecamatan Teriak tersebut.
Dalam kegiatan ini Kanit Binmas polsek Teriak Aipda S. Saragih pun ikut hadir untuk mengawal pelaksanaan acara tersebut agar dapat berjalan dengan semestinya.
Adapun hasil koordinasi tersebut adalah nanti nya sistem pembelajaran tatap muka akan di laksanakan selama 5 hari dalam semingggu yaitu dari hari Senin sampai dengan hari Jumat.
Seluruh siswa juga di wajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan bagi Siswa yang mengalami batuk Pilak disarankan agar tidak masuk sekolah.
Selama pelaksanaannya giat tersebut berjalan dengan aman dan lancar dan dengan adanya koordinasi ini di harapkan ke depan sistem pembelajan tatap muka dapat segera terlaksana.
Sehingga pembelajaran yang di berikan dari tenaga pengajar kepada siswa dapat lebih efektif demi upaya mencerdaskan calon penerus bangsa selama masa pandemi ini.
Penulis : Makarius Putra Baraga
