
polresbengkayang.com – Kanit Sabhara Polsek Teriak AIPDA NYARTONO Sampaikan Himbauan STOP PETI kepada masyarakat di wilayah Kec. Teriak, (21/08/2019).
Dalam giat ini Kanit Sabhara polsek menyampaikan kepada masyarakat di Teriak agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pembuangan limbah yang dapat mengakibatkan tercemar nya sungai, menghancur ekosistem alam dan suara dari mesin PETI yang gaduh dapat menggangu aktivitas masyarakat yang sedang beraktivitas, serta masih banyak lagi dampak buruk lain nya.
Selain itu Kanit sabhara polsek Teriak juga mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah kec. Teriak.
Himbauan tersebutlah yang disampaikan oleh Kanit Sabhara polsek Teriak AIPDA NYARTONO, kepada masyarakat dalam giat STOP Penambangan Emas Tanpa Izin di kec. Teriak agara semangkin meningkatkan rasa kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Penulis : Makarius Putra Baraga
