
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) adalah salah satu unit di Polsek Samalantan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ada tiga SPKT di Polsek Samalantan yang dipimpin oleh Kepala unit (kanit) SPKT. Aipda FS. Batu Bara adalah Ka SPKT yang memimpin pelaksanaan piket penjagaan hari ini, Jumat (16/9) siang di Regu III.
Kanit SPKT bertanggung jawab memimpin pelaksanaan fungsi tiap unit pelayanan kepolisian di polsek pada saat piket. Adapun pelayanan kepolisian yang dimaksud antara lain; Penerimaan laporan polisi atau pengaduan, Tindakan pertama di tempat kejadian perkara, Memberikan surat tanda laporan kehilangan barang (STPLKB), Memberikan Lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan lain sebagainya.
Biasa masyarakat mengajukan SKCK untuk melengkapi persyaratan kerja, melanjutkan pendidikan maupun keperluan lainnya. Kali ini Heru warga Dusun Jirak Desa Samalantan mendatangi Polsek Samalantan untuk membuat SKCK. Sambil berbincang ringan, Ka SPKT Regub III Aipda FS. Batu Bara mensosialisasikan cegah tindak pidana pungutan liar kepada Heru.
Ka SPKT mengajak Heru untuk foto bersama dengan memegang banner bertuliskan “SAPU BERSIH PUNGLI”. Selanjutnya sebagai laporan kepada pimpinan. “Pungutan liar atau yang sering disebut pungli perlu kita cegah bersama”, ujar FS. Batu Bara. Ipda Nusantara Sembiring selaku Kapolsek Samalantan menyampaikan “Setiap hari kami terus sosialisasikan cegah pungli dan cegah karhutla, disamping kegiatan operasional lainnya”.
Penulis : Humas Polsek Samalantan
