Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan Polres Bengkayang terus secara rutin menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan luar) langsung ke masyarakat, seperti sosialisasi oleh Aipda Ferry Stepenson ke salah satu warga di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan pada Senin (31/1/2022) siang.

Usai pelayanan membuat surat kehilangan, disampaikan kewarga bahwa tidak ada biaya atau penarikan bayaran dalam laporan, masyarakat juga diimbau untuk mendukung gerakan sapu bersih pungutan liar ini dengan ikut melaporkan jika menemukan adanya praktek pungli.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring, dengan sosialisasi secara rutin setiap hari, pihaknya terus sampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pungli itu dilarang.

“Kita berikan imbauan dan pemahaman apa itu pungli, sehingga warga bisa terhindar dari praktek pungli”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring.