Dok. Humas Polsek Samalantan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Samalantan Aipda F.S. Batubara mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) ke masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan Jumat (5/8/2022) di Mapolsek Samalantan kepada Edowin Susilo (21 tahun) warga Dusun Pantulak Desa Aris Kecamatan Capkala setelah membuat laporan kehilangan surat berharga.

Komandan Jaga Regu I F.S. Batubara berujar, “Laporan Kehilangan Barang tidak ada di pungut biaya”. Ia juga mengajak Edowin Susilo untuk mensosialisasikan hal ini ke masyarakat. Selanjutnya Batubara mengajak Edowin Susilo foto bersama dengan memegang banner bertuliskan Stop Pungli.

Ditemui ditempat terpisah Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengungkapkan “Setiap hari Polsek Samalantan Sosialisasi Stop Pungli dan lapor ke pimpinan).

Penulis : Humas Polsek Samalantan.