polresbengkayang.com – Upaya berantas pungutan liar di masyarakat, Polsek Samalantan melalui Aipda Erixon Simanjuntak Laksanakan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar). Selasa (9/4/2019) siang.

Dengan mengajak bersama-sama memerangi pungli apapun bentuknya, Aipda Erixon sampaikan ke warga saat setelah berikan layanan Kepolisian, pembuatan surat kehilangan barang di Polsek Samalantan.

Aipda Erixon dengan sengaja sosialisasi Saber pungli dilingkungan Polsek Samalantan, maksudnya untuk memberikan informasi ke masyarakat bahwa tidak ada bayaran atau pungutan biaya dalam pembuatan surat maupun laporan di Polsek Samalantan.

Kapolsek Ipda Harto Simanjuntak mengatakan, sosialisasi ini untuk mencegah praktek pungli dimasyarakat, agar warga mengetahui bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, apapun bentuknya, tidak hanya penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum.

Selain dilingkungan Polsek, sosialisasi saber pungli juga rutin dan gencar disampaikan terutama di tempat yang ada layanan publik di wilayah hukum Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono