
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang tengah gencar menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan memerangi serta berantas pungutan liar diwilayah hukumnya.
Tidak terkecuali dikantornya, mencegah adanya praktek pungli dilingkungan Polsek Samalantan maka dilakukan sosialisasi, agar masyarakat mengetahui bahwa tidak ada pungli dalam pelayanannya.
Seperti yang dilakukan Aipda Erixon Simanjuntak, setelah memberikan pelayanan pembuatan laporan kehilangan yang diadukan masyarakat, disampaikan bahwa pembuatan laporan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis, Jumat (28/5/2021) pagi.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar tidak terjadi praktek yang dapat merugikan masyarakat.
“Kita berharap kegiatan ini bisa mencegah pungli dan masyarakat tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusanatara Sembiring.
