
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Berupaya memerangi serta berantas pungutan liar, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang gelar kegiatan sosialisasi pencegahan.
Tidak terkecuali dikantornya, agar tidak terjadi praktek pungli dilingkungan Polsek Samalantan maka dilakukan sosialisasi bahwa tidak ada pungli dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Sama halnya dengan kegiatan oleh Aipda Erixon Simanjuntak, usai membuat surat kehilangan untuk warga, Erixon sampaikan bahwa dalam membuat laporan tersebut tidak dipungut biaya, Minggu (8/11/2020) pagi.
Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, sehingga tidak terjadi praktek yang dapat merugikan masyarakat.
“Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkap Kapolsek Ipda Nusanatara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
