Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Berupaya mencegah terjadinya segala bentuk pungutan liar, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang menggelar kegiatan sosialisasi berantas pungutan liar.

Kali ini, upaya pencegahan praktek pungli dilaksanakan di kantor Polsek Samalantan, agar masyarakat tahu bahwa tidak ada pungli dalam pelayanan masyarakat di Polsek Samalantan.

Seperti yang dilakukan Aipda Erixon Simanjuntak ke warga yang membuat surat kehilangan, setelah surat dibuat diinformasikan kepada pelapor bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan surat kehilangan, Senin 8 Maret 2021 pagi.

Menurut Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring bahwa kegiatan sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar tidak terjadi praktek yang dapat merugikan masyarakat.

“Kita berharap kegiatan ini bisa mencegah pungli dan masyarakat tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkap Kapolsek Samalantan, Ipda Nusanatara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.