Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Aipda E. Simanjuntak sosialisasikan sapu bersih pungli pada Kamis (2/7/2020) siang.

Sosialisasi ini tengah gencar dilaksanakan, upaya memerangi dan mencegah terjadinya praktek pungli diwilayah hukum Polsek Samalantan.

Dalam pesannya,  Aipda E. Simanjuntak informasikan kewarga usai membuat surat kehilangan itu bahwa tidak ada bayaran di Polsek Samalantan.

“Pelayanan Polsek Samalantan gratis, termasuk pembuatan surat kehilangan”, Kata Aipda E. Simanjuntak.

Sementara itu, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menerangkan, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya guna mencegah praktek pungli diwilayah hukum Polsek Samalantan.

“Selain dilingkungan sendiri, kita juga sosialisasikan saber pungli langsung kemasyarakat serta kantor atau instansi yabg ada di wilkum Polsek Samalantan”, jelas Kapolsek.

Terakhir, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring juga memastikan bahwa tidak ada bayaran apapun dalam setiap urusan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.